Resign sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai 1 month notice atau pemberitahuan pengunduran diri 30 hari sebelumnya. Banyak karyawan menganggap aturan ini wajib berlaku di semua perusahaan, sementara dalam praktiknya tidak selalu sesederhana itu.
Bagi perusahaan, resign yang dilakukan tanpa persiapan juga dapat menimbulkan tantangan tersendiri, mulai dari proses handover pekerjaan, penentuan last working day, hingga penyelesaian payroll dan administrasi karyawan.
Lalu, apakah resign harus 1 month notice? Apakah ada aturan yang benar-benar mewajibkannya? Artikel ini akan membahas aturan yang berlaku, risiko jika notice period tidak dipenuhi, serta hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan resign.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan maupun karyawan untuk memahami bagaimana aturan sebenarnya terkait notice period, serta bagaimana cara mengelola proses resign agar tetap berjalan profesional, terstruktur, dan minim risiko.

Apakah Resign Harus 1 Month Notice?
Secara umum, ya. Karyawan yang ingin resign biasanya perlu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, paling lambat 30 hari sebelum tanggal efektif pengunduran diri.
Ketentuan ini masih berlaku hingga 2026 dan mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 sebagaimana diperbarui melalui UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023). Dalam Pasal 154A ayat (1) huruf i, dijelaskan bahwa pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
- Mengajukan pengunduran diri secara tertulis paling lambat 30 hari sebelum tanggal efektif resign
- Tidak sedang terikat ikatan dinas
- Tetap menjalankan tanggung jawab pekerjaan sampai tanggal resign
Karena itu, istilah 1 month notice cukup umum digunakan di banyak perusahaan. Waktu 30 hari dianggap penting agar perusahaan memiliki kesempatan untuk menyiapkan proses transisi, mulai dari handover pekerjaan, penyesuaian tim, hingga mencari pengganti bila diperlukan.
Namun, penting dipahami bahwa aturan di perusahaan dapat memiliki ketentuan tambahan. Dalam beberapa kasus, perusahaan menetapkan notice period yang lebih lama, terutama untuk posisi tertentu yang membutuhkan proses transisi lebih kompleks. Ketentuan ini biasanya tercantum dalam kontrak kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Dengan kata lain, ketika ingin resign, karyawan tidak cukup hanya memahami aturan umum 30 hari, tetapi juga perlu memeriksa kembali isi kontrak kerja agar proses pengunduran diri berjalan lebih jelas dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Memenuhi Notice Period?
Meski aturan mengatur pemberitahuan resign minimal 30 hari, dalam praktiknya tidak semua karyawan dapat memenuhi notice period tersebut. Ada yang resign karena mendapat pekerjaan baru dengan waktu terbatas, alasan pribadi, atau kondisi tertentu yang membuat proses transisi tidak berjalan ideal.
Lalu, apa yang terjadi jika notice period tidak dipenuhi?
Dari sisi perusahaan
Ketika karyawan resign tanpa pemberitahuan yang cukup, perusahaan sering kali perlu melakukan penyesuaian dalam waktu singkat. Beberapa dampak yang umum terjadi antara lain:
- Disrupsi operasional
Pekerjaan dapat terganggu, terutama jika posisi yang ditinggalkan memiliki tanggung jawab penting atau belum memiliki pengganti. - Proses handover tidak optimal
Tanpa waktu transisi yang cukup, knowledge transfer menjadi tidak maksimal. Informasi penting berisiko hilang atau tidak terdokumentasi dengan baik. - Beban kerja tim meningkat
Tim yang ditinggalkan biasanya perlu mengambil alih pekerjaan tambahan secara mendadak, yang dapat memengaruhi produktivitas.Â
Dari sisi karyawan
Di sisi lain, karyawan yang tidak memenuhi notice period juga berpotensi menghadapi beberapa konsekuensi tergantung pada aturan perusahaan dan isi perjanjian kerja.
- Potensi konsekuensi sesuai kebijakan perusahaan
Dalam beberapa kasus, perusahaan memiliki ketentuan tertentu terkait pengunduran diri yang tidak mengikuti notice period. Karena itu, penting untuk kembali memeriksa kontrak kerja atau kebijakan internal perusahaan. - Kendala dalam proses administrasi keluar
Penyelesaian administrasi seperti handover, pengembalian aset kantor, hingga dokumen ketenagakerjaan dapat menjadi lebih kompleks. - Dampak pada reputasi profesional
Cara seorang karyawan meninggalkan perusahaan dapat memengaruhi hubungan profesional kedepannya, termasuk referensi kerja untuk perusahaan lain.
Pada akhirnya, proses resign tidak hanya soal tanggal terakhir bekerja. Perusahaan juga perlu memastikan transisi berjalan rapi, sementara karyawan membutuhkan kejelasan terkait administrasi dan kewajibannya. Karena itu, pengelolaan proses resign yang terstruktur menjadi semakin penting agar risiko operasional maupun administratif dapat diminimalkan.
Tantangan HR dalam Mengelola Proses Resign dan Cara Mengatasinya
Meskipun karyawan telah menjalani notice period, proses resign belum tentu berjalan lancar. Dalam praktiknya, banyak perusahaan masih menghadapi berbagai kendala yang membuat transisi kerja menjadi kurang optimal.
Berikut beberapa tantangan yang umum dihadapi tim HR beserta cara mengatasinya:
1. Sulit memantau proses resign secara menyeluruhÂ
Dalam banyak perusahaan, proses resign masih dilakukan melalui email, chat, atau spreadsheet terpisah. Akibatnya, HR kesulitan memantau status approval, handover, hingga exit clearance secara jelas.
Cara mengatasinya:
Perusahaan perlu memiliki alur resign yang lebih terstruktur, termasuk timeline, PIC, dan checklist di setiap tahap agar progres resign lebih mudah dipantau.
2. Proses handover yang tidak terstruktur
Salah satu tujuan notice period adalah memberi waktu untuk transfer pekerjaan. Namun, tanpa proses yang jelas, informasi penting sering kali tidak terdokumentasi dengan baik.
Cara mengatasinya:
Gunakan format handover yang terstandarisasi agar pekerjaan, dokumen, akses, dan tanggung jawab dapat dialihkan dengan lebih rapi.
3. Koordinasi lintas departemen yang tidak terintegrasi
Proses resign biasanya melibatkan HR, atasan langsung, IT, hingga Finance. Jika koordinasi masih manual, beberapa proses seperti clearance atau pengembalian aset berisiko terlewat.
Cara mengatasinya:
Pastikan setiap tim memiliki tanggung jawab yang jelas dan mengikuti alur offboarding yang sudah ditetapkan perusahaan.
4. Perhitungan final payroll yang kompleks
Perhitungan gaji terakhir tidak hanya mencakup hari kerja terakhir, tetapi juga sisa cuti, insentif, maupun komponen lainnya. Jika dilakukan manual, risiko kesalahan menjadi lebih tinggi.
Cara mengatasinya:
Mulai proses perhitungan sejak awal notice period agar HR memiliki cukup waktu untuk melakukan pengecekan dan memastikan hasilnya akurat.
5. Tidak adanya data dan insight dari proses resign
Banyak perusahaan masih melihat resign hanya sebagai proses administratif, padahal data resign dapat membantu memahami tren turnover dan alasan karyawan keluar.
Cara mengatasinya:
Dokumentasikan proses resign secara konsisten agar perusahaan memiliki insight untuk evaluasi dan perbaikan strategi SDM.

Bagaimana HRIS Membantu Mengelola Proses Resign?
Setelah memahami tantangan dalam proses resign, banyak perusahaan mulai menyadari bahwa notice period saja tidak selalu cukup. Tanpa proses yang jelas, masa transisi 30 hari tetap berisiko menimbulkan keterlambatan handover, miskomunikasi, hingga kesalahan administrasi.
Di sinilah HRIS (Human Resource Information System) berperan membantu perusahaan mengelola proses resign dengan lebih rapi, cepat, dan terstruktur.
1. Memantau notice period dengan lebih jelas
HRIS membantu perusahaan memonitor proses resign secara real-time, mulai dari tanggal pengajuan resign, last working day, hingga sisa masa notice period.
Dengan informasi yang lebih jelas, HR dan atasan dapat memanfaatkan waktu transisi untuk menyiapkan handover dan kebutuhan operasional lainnya.
2. Workflow resign lebih terintegrasi
Proses resign biasanya melibatkan beberapa pihak, seperti HR, atasan langsung, IT, dan Finance.
Melalui HRIS, proses seperti approval resign, checklist offboarding, pengembalian aset, hingga clearance dapat dikelola dalam satu alur kerja yang lebih terstruktur. Hal ini membantu mengurangi risiko tahapan yang terlewat.
3. Proses handover lebih terdokumentasi
Salah satu tantangan resign adalah memastikan pekerjaan tetap berjalan setelah karyawan keluar.
Dengan HRIS, proses handover dapat terdokumentasi lebih baik sehingga status pekerjaan, file penting, hingga tanggung jawab yang perlu dialihkan menjadi lebih jelas dan mudah dipantau.
4. Final payroll lebih akurat
Perhitungan gaji terakhir sering kali melibatkan berbagai komponen, seperti gaji prorata, sisa cuti, insentif, atau potongan tertentu.
HRIS membantu perusahaan mengelola perhitungan tersebut dengan data yang lebih terintegrasi sehingga proses payroll menjadi lebih cepat dan meminimalkan risiko salah hitung.
5. Data resign dapat menjadi bahan evaluasi
Proses resign tidak hanya berhenti pada administrasi keluar.
Melalui HRIS, perusahaan dapat mendokumentasikan data resign, hasil exit interview, hingga tren turnover karyawan. Informasi ini dapat membantu HR memahami penyebab resign dan menyusun strategi retensi karyawan yang lebih baik.
Pada akhirnya, resign bukan hanya soal memenuhi 1 month notice, tetapi juga bagaimana perusahaan memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu operasional. Dengan dukungan sistem yang tepat, proses resign dapat dikelola secara lebih terstruktur, transparan, dan minim risiko.
BEST HR Cloud untuk Membantu Pengelolaan Resign yang Lebih Terstruktur
Proses resign tidak berhenti pada pengajuan surat pengunduran diri. Perusahaan juga perlu memastikan handover pekerjaan, koordinasi antar tim, hingga administrasi karyawan berjalan dengan baik.
Untuk membantu proses tersebut, perusahaan dapat memanfaatkan sistem HRIS seperti BEST HR Cloud agar pengelolaan resign berjalan lebih terstruktur dan minim kendala.
Proses Resign Lebih Jelas dari Awal hingga Hari Terakhir Kerja
Dalam proses resign, HR sering kali perlu memantau banyak hal sekaligus, mulai dari tanggal pengajuan resign, masa notice period, hingga progres handover pekerjaan.
Dengan sistem yang terintegrasi, proses resign dapat dipantau dengan lebih jelas sehingga setiap tahapan berjalan sesuai alur dan lebih mudah dipantau oleh HR maupun atasan.
Membantu Mengurangi Risiko Proses yang Terlewat
Resign biasanya melibatkan banyak pihak, mulai dari HR, atasan langsung, Finance, hingga IT.
Ketika koordinasi masih dilakukan secara manual, proses seperti approval, clearance, atau administrasi akhir berisiko tertunda. Dengan alur kerja yang lebih terstruktur, setiap tahapan dapat berjalan lebih rapi dan terdokumentasi.
Mendukung Payroll dan Administrasi Akhir
Selain proses transisi pekerjaan, perusahaan juga perlu memastikan payroll akhir, sisa cuti, maupun administrasi karyawan terselesaikan dengan baik.
Melalui sistem yang terintegrasi, proses ini dapat dikelola dengan lebih praktis sehingga membantu meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Menjaga Pengalaman Karyawan Tetap Profesional
Cara perusahaan mengelola resign sering kali menjadi pengalaman terakhir yang diingat karyawan. Ketika proses berjalan jelas dan minim hambatan, perusahaan tidak hanya menjaga operasional tetap stabil, tetapi juga menciptakan pengalaman yang lebih profesional hingga hari terakhir kerja.
Karena pada akhirnya, resign bukan hanya tentang seseorang yang keluar dari perusahaan, tetapi juga tentang bagaimana perusahaan mengelola transisi dengan baik.
Kesimpulan
Resign bukan hanya soal memenuhi 1 month notice, tetapi juga bagaimana perusahaan mengelola seluruh proses transisi dengan baik. Mulai dari handover pekerjaan hingga administrasi akhir, semuanya perlu berjalan jelas agar operasional tetap lancar dan pengalaman karyawan tetap profesional.

Dengan dukungan sistem yang tepat, proses resign dapat dikelola lebih rapi dan terstruktur. BEST HR Cloud membantu perusahaan menyederhanakan proses tersebut agar tim HR dapat bekerja lebih efisien sekaligus menjaga pengalaman karyawan tetap profesional hingga hari terakhir kerja. Pelajari lebih lanjut bagaimana BEST HR dapat membantu kebutuhan HR perusahaan Anda. #BESTHRinAction #BESTwaytoGrow