Dengan BEST HR Cloud, semua transaksi HR dan Payroll tersinkronisasi secara real-time dan otomatis. Ucapkan selamat tinggal pada input manual dan entri ganda untuk meminimalisir risiko salah hitung dan raih akurasi yang lebih tinggi.
Mulai dari PPh-21, BPJS, tunjangan karyawan, pesangon, pinjaman, hingga berbagai jenis laporan – kuasai seluruh aspek proses payroll dengan BEST HR Cloud.
Dengan BEST HR Cloud, proses dan hitung semua komponen gaji dengan lebih cepat, tepat, dan akurat.
Atur dan kalkulasi komponen-komponen gaji karyawan secara otomatis berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Hitung penggajian prorata dengan berbagai setting yang disesuaikan dengan regulasi perusahaan.
Klaim dan penggantian biaya berobat karyawan, serta kelola berbagai benefit karyawan secara otomatis, terhubung dengan perhitungan PPh-21 Natura.
Mulai dari pengajuan, persetujuan, penjadwalan, pembayaran, hingga perubahan jadwal pinjaman karyawan.
Buat jurnal gaji dari item Payroll per Cost Center (Pusat Biaya) dan Chart of Account (CoA) secara otomatis. Petakan jurnal dan ekspor dalam bentuk .csv atau .txt file.
Otomatisasi pembuatan bank transfer file untuk tujuan export sesuai dengan format masing-masing bank.
Pengelolaan pajak penghasilan terhubung dengan payroll – meminimalisir kesalahan, menyederhanakan proses, serta meningkatkan efisiensi pembayaran dan pelaporan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Dengan logika perhitungan yang sejalan dengan DJP dan pengalaman puluhan tahun, BEST HR Cloud memudahkan pemotongan PPh-21 tanpa selisih setiap bulannya.
Hitung PPh-21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai dengan peraturan terkini.
Hitung pajak Ekspatriat dengan mudah, baik PPh-26 maupun PPh-21 dengan metode disetahunkan.
Satu aplikasi lengkap untuk segala jenis perhitungan: Pegawai Tetap, Pegawai Harian, Tenaga Ahli, Bukan Pegawai, PPh Pesangon - baik Gross, Net, Gross Up, Mixed.
Untuk multi-company atau perusahaan dengan banyak cabang, hitung pajak bagi karyawan yang pindah dalam 1 fiscal year untuk atasi kelebihan/kekurangan bayar.
Manfaatkan fitur pelaporan PPh-21 untuk DJP e-Bupot dan Coretax System, tanpa perlu lagi membuat format upload manual setiap bulan.
Baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Tenaga Kerja (JKK, JKM, JHT, JP, JKP), sistem BEST HR Cloud mengakomodir mulai dari pendaftaran membership, perhitungan, hingga pembayaran premi.
Permudah proses pengecekan tagihan BPJS Kesehatan melalui rekonsiliasi otomatis. Kekurangan, kelebihan, atau update data dapat dilacak dengan cepat dan akurat.
Tidak perlu lagi mengolah data secara manual, BEST HR Cloud mampu menerbitkan laporan secara langsung untuk keperluan SIPP dan e-Dabu.
DIY Salary Slip – bangun slip gaji sesuai keinginan dengan kemudahan dan fleksibilitas ekstra.
Buat slip gaji dengan komponen dan informasi yang tepat bagi masing-masing karyawan.
Dengan BEST HR Cloud, kirimkan e-payslip langsung kepada karyawan untuk menghindari risiko slip gaji tertukar.
Atur akses terhadap slip gaji guna memastikan data yang tepat jatuh pada orang yang tepat.
Buat laporan penggajian yang tepat sesuai kebutuhan menggunakan fitur Salary Analysis untuk data yang lebih tajam dan mendalam.
Dengan konsep user-defined, Anda memiliki kebebasan penuh untuk menentukan field, kolom, dan baris yang ingin ditampilkan pada laporan sesuai dengan kebutuhan analisis Anda.
Baik ringkasan maupun rincian, perbandingan beberapa bulan maupun per bulan, dapatkan analisa yang informatif untuk proses pembuatan keputusan yang lebih cerdas.
Hemat waktu dengan fitur template untuk pembuatan laporan bulanan, simpan pengaturan laporan yang dapat digunakan kembali dengan cepat dan mudah.
Best HR Cloud menghadirkan solusi yang berbeda dengan mengintegrasikan seluruh proses perhitungan gaji karyawan dari awal hingga akhir. Mulai dari transaksi harian HR, perhitungan payroll, pajak, hingga BPJS dan laporan bulanan – semuanya berjalan otomatis tanpa perlu proses manual tambahan. Dengan sistem yang menyeluruh, kami meminimalkan potensi kesalahan dan meningkatkan efisiensi, memberikan Anda lebih banyak waktu untuk fokus pada hal-hal yang lebih utama.
Mulai dari ragam perhitungan prorata, pembayaran bulanan/periodik/upah per jam, hingga komponen gaji per jabatan/level/masa kerja/dll – Best HR Cloud memungkinkan Anda membuat template gaji yang mengakomodir kebutuhan bisnis dan praktik di lapangan dengan mudah.
Jaga kepatuhan dan tetap terupdate dengan peraturan pemerintah. Best HR Cloud memungkinkan Anda beradaptasi dengan perubahan terbaru dalam waktu singkat.
Berbekal pengalaman puluhan tahun, Best HR Cloud menawarkan solusi PPh-21 yang telah teruji. Atasi berbagai perhitungan dengan mudah, mulai dari Pegawai Tetap, Tenaga Kerja Lepas, Tenaga Ahli, Bukan Pegawai, hingga PPh Pesangon. Baik Gross, Net, Gross Up, maupun Mixed, hitung PPh-21 dengan percaya diri bersama Best HR Cloud.
Dengan konsep ‘User-defined’, Anda sebagai user memiliki kebebasan untuk membangun dan mendesain laporan sesuai keinginan, memberikan wawasan yang lebih personal, seunik kebutuhan bisnis Anda.
Lihat selengkapnya
Lihat selengkapnya
Lihat selengkapnya
Lihat selengkapnya
BEST HR Cloud adalah solusi HRIS berbasis Cloud yang dikembangkan oleh Pro-Int, perusahaan teknologi dengan pengalaman lebih dari 28 tahun melayani perusahaan-perusahaan terdepan di Indonesia. Digitalisasi HR dengan lebih efektif dan kelola tenaga kerja Anda dengan integrasi penuh.
Ciputra International Office Tower 3, Lantai 18, Jl. Lingkar Luar Barat No.101, RT014/014, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11740