Dengan BEST HR Cloud, semua transaksi HR dan Payroll tersinkronisasi secara real-time dan otomatis. Ucapkan selamat tinggal pada input manual dan entri ganda untuk meminimalisir risiko salah hitung dan raih akurasi yang lebih tinggi.
Mulai dari PPh-21, BPJS, tunjangan karyawan, pesangon, pinjaman, hingga berbagai jenis laporan – kuasai seluruh aspek proses payroll dengan BEST HR Cloud.
Atur dan kalkulasi komponen-komponen gaji karyawan secara otomatis berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Hitung prorate (karyawan baru, keluar, perubahan gaji)
Hitung penggajian prorata dengan berbagai setting yang disesuaikan dengan regulasi perusahaan.
Reimburse klaim, medical claim, dan benefit
Klaim dan penggantian biaya berobat karyawan, serta kelola berbagai benefit karyawan secara otomatis, terhubung dengan perhitungan PPh-21 Natura.
Kelola pinjaman karyawan dan deduct otomatis
Mulai dari pengajuan, persetujuan, penjadwalan, pembayaran, hingga perubahan jadwal pinjaman karyawan.
Otomatisasi laporan jurnal gaji
Buat jurnal gaji dari item Payroll per Cost Center (Pusat Biaya) dan Chart of Account (CoA) secara otomatis. Petakan jurnal dan ekspor dalam bentuk .csv atau .txt file.
Bank transfer file
Otomatisasi pembuatan bank transfer file untuk tujuan export sesuai dengan format masing-masing bank.
Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) yang terintegrasi dengan payroll
Pengelolaan pajak penghasilan terhubung dengan payroll – meminimalisir kesalahan, menyederhanakan proses, serta meningkatkan efisiensi pembayaran dan pelaporan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Dengan logika perhitungan yang sejalan dengan DJP dan pengalaman puluhan tahun, BEST HR Cloud memudahkan pemotongan PPh-21 tanpa selisih setiap bulannya.
Perhitungan PPh-21 terbaru dengan TER
Hitung PPh-21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai dengan peraturan terkini.
Perhitungan bagi Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN)
Hitung pajak Ekspatriat dengan mudah, baik PPh-26 maupun PPh-21 dengan metode disetahunkan.
Mencakup berbagai tipe dan metode perhitungan PPh-21
Satu aplikasi lengkap untuk segala jenis perhitungan: Pegawai Tetap, Pegawai Harian, Tenaga Ahli, Bukan Pegawai, PPh Pesangon - baik Gross, Net, Gross Up, Mixed.
Perhitungan karyawan pindah cabang atau perusahaan
Untuk multi-company atau perusahaan dengan banyak cabang, hitung pajak bagi karyawan yang pindah dalam 1 fiscal year untuk atasi kelebihan/kekurangan bayar.
Pelaporan otomatis yang bikin praktis
Manfaatkan fitur pelaporan PPh-21 untuk DJP e-Bupot dan Coretax System, tanpa perlu lagi membuat format upload manual setiap bulan.
Kelola jaminan kesehatan dan tenaga kerja sesuai regulasi
Baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Tenaga Kerja (JKK, JKM, JHT, JP, JKP), sistem BEST HR Cloud mengakomodir mulai dari pendaftaran membership, perhitungan, hingga pembayaran premi.
Permudah proses pengecekan tagihan BPJS Kesehatan melalui rekonsiliasi otomatis. Kekurangan, kelebihan, atau update data dapat dilacak dengan cepat dan akurat.
Laporan SIPP dan eDABU langsung dari sistem
Tidak perlu lagi mengolah data secara manual, BEST HR Cloud mampu menerbitkan laporan secara langsung untuk keperluan SIPP dan e-Dabu.
Rancang slip gaji do-it-yourself
DIY Salary Slip – bangun slip gaji sesuai keinginan dengan kemudahan dan fleksibilitas ekstra.
Dengan konsep user-defined, Anda memiliki kebebasan penuh untuk menentukan field, kolom, dan baris yang ingin ditampilkan pada laporan sesuai dengan kebutuhan analisis Anda.
Pivot, summary, dan drill down
Baik ringkasan maupun rincian, perbandingan beberapa bulan maupun per bulan, dapatkan analisa yang informatif untuk proses pembuatan keputusan yang lebih cerdas.
Simpan pengaturan laporan sebagai template
Hemat waktu dengan fitur template untuk pembuatan laporan bulanan, simpan pengaturan laporan yang dapat digunakan kembali dengan cepat dan mudah.
Payroll jadi lebih mudah, ini kata mereka
Andalan pimpinan HR dari berbagai industri
"Kami memiliki banyak outlet dengan jadwal shift yang kompleks. Sebelumnya absensi masih manual, sehingga sering menimbulkan kesalahan perhitungan gaji dan overtime. Sejak pakai BEST HR, proses seperti absensi, overtime, sampai payroll bulanan berjalan otomatis."
HR & GA Manager,Food & Beverages
"Sebelumnya kami butuh hampir seminggu untuk menghitung payroll atas shift malam dan lembur di bagian logistic. Sekarang dengan satu sistem BEST HR, semua terintegrasi mulai dari finger print, jadwal shift, hingga perhitungan insentif. Sangat hemat waktu."
Compensation & Benefits Manager,Logistics
Hotel kami banyak mempekerjakan tenaga harian, terutama saat high season. Rekap kerja harian dan perhitungan gaji mereka sangat memakan waktu. Setelah pakai sistem BEST HR, tinggal input data harian ke sistem dan gaji terhitung secara otomatis."
Aplikasi penghitungan payroll adalah software yang digunakan untuk menghitung dan mengelola gaji karyawan secara otomatis dan akurat. Aplikasi ini membantu perusahaan dalam menyusun komponen gaji seperti gaji pokok, tunjangan, potongan pajak (PPH-21), BPJS, lembur, dan lainnya. Selain itu, aplikasi payroll juga dapat mengelola data absensi dan cuti, menghasilkan slip gaji secara otomatis, serta menyusun laporan penggajian bulanan dengan cepat.
Bagaimana cara kerja aplikasi BEST HR Cloud dalam penghitungan payroll?
BEST HR Cloud menghitung payroll secara otomatis dan menyeluruh berdasarkan komponen yang telah ditentukan perusahaan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan, potongan, hingga perhitungan prorate untuk karyawan baru atau keluar, semuanya dapat disesuaikan dengan kebijakan internal. Aplikasi ini juga mengelola klaim reimbursement, benefit, serta pinjaman karyawan yang langsung terhubung dengan proses payroll. Selain itu, sistem ini mendukung otomatisasi jurnal gaji per cost center, pembuatan file transfer bank sesuai format bank terkait, dan pelaporan pajak PPh-21 dengan akurasi tinggi.
Fitur apa saja yang tersedia di aplikasi Payroll BEST HR Cloud?
BEST HR Cloud menghadirkan fitur payroll yang end-to-end, mulai dari perhitungan payroll otomatis, pengelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, penghitungan PPh 21 & PPh 26, slip gaji online & e-payslip, multi salary base & salary schedule, payroll loan & reimbursement, hingga integrasi absensi online dan tax reporting.
Apakah aplikasi payroll BEST HR Cloud bisa menghitung PPh-21 karyawan?
Ya, aplikasi payroll BEST HR Cloud dapat menghitung PPh-21 secara otomatis dan akurat. Perhitungan PPh-21 kami mengikuti regulasi terbaru, termasuk Tarif Efektif Rata-rata (TER), serta mendukung berbagai metode (gross, net, gross-up) dan tipe pegawai. Sistem ini juga mencakup penghitungan pajak ekspatriat (PPh-26 dan PPh-21 disetahunkan) serta karyawan yang pindah cabang atau perusahaan. Dengan integrasi penuh ke modul payroll dan pelaporan otomatis ke e-Bupot/Coretax DJP, proses pajak menjadi lebih cepat, tepat, dan praktis tanpa perlu input manual.
Apakah BEST HR Cloud dapat mengelola BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan?
Ya, BEST HR Cloud mendukung pengelolaan BPJS secara lengkap dan sesuai regulasi. Mulai dari pendaftaran karyawan, perhitungan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP, JKP), hingga pembayaran premi — semuanya dilakukan otomatis dalam satu sistem. Rekonsiliasi tagihan juga lebih mudah dengan fitur pencocokan otomatis, dan laporan seperti SIPP dan e-Dabu dapat dihasilkan langsung tanpa proses manual.
Apakah slip gaji di BEST HR Cloud bisa disesuaikan dan dikirim secara online?
Ya, BEST HR Cloud menyediakan fitur DIY Salary Slip yang fleksibel dan aman. Anda dapat merancang format slip gaji sendiri sesuai kebutuhan, termasuk memilih komponen dan informasi yang ditampilkan untuk tiap karyawan. Slip gaji dikirim secara online (e-payslip) langsung ke karyawan, meminimalkan risiko tertukar, dan memastikan data hanya diakses oleh pihak yang berwenang.
Apakah saya bisa membuat laporan penggajian karyawan sesuai kebutuhan di BEST HR Cloud?
Bisa. BEST HR Cloud menyediakan fitur User-defined Salary Report yang fleksibel dan mendalam. Anda bebas mengatur sendiri field, kolom, dan baris dalam laporan sesuai kebutuhan analisis. Fitur ini mendukung pivot, summary, hingga drill-down data per bulan atau antar periode untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat. Anda juga bisa menyimpan format laporan sebagai template untuk memudahkan proses pelaporan rutin.
Apakah payroll BEST HR Cloud dapat digunakan untuk perusahaan dengan banyak cabang?
Bisa. BEST HR Cloud mendukung pengelolaan payroll untuk multi-company, multi-cabang, dan multi-location dalam satu sistem yang terpusat. Sangat cocok untuk perusahaan skala nasional maupun grup company.
Bagaimana jika kami ingin berlangganan aplikasi payroll BEST HR Cloud?
Silakan menghubungi kami melalui Whatsapp atau melalui https://bestcloud.co.id/kontak/ untuk berkonsultasi dengan tim spesialis kami dan mulai berlangganan BEST HR Cloud.
Bagaimana BEST HR Cloud menanggapi peraturan pemerintah terbaru yang berhubungan dengan gaji, PPh-21, BPJS, PTKP, dan lainnya?
BEST HR Cloud selalu mengikuti regulasi pemerintah terbaru terkait gaji, PPh-21, BPJS, dan PTKP. Sistem kami secara berkala diperbarui sesuai aturan terkini, termasuk perhitungan pajak dengan TER, iuran BPJS, dan ketentuan PTKP. Proses payroll dilakukan otomatis dan akurat, lengkap dengan fitur pelaporan ke DJP dan BPJS tanpa input manual.