CoreTax hadir sebagai solusi digital untuk menyederhanakan administrasi perpajakan di Indonesia. Apa saja kemudahannya dan bagaimana ini akan membantu Anda mengelola pajak dengan lebih efisien? Temukan selengkapnya di sini!

Apa itu Coretax?
Core Tax Administration System (CTAS) atau dikenal sebagai Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang diluncurkan untuk menggantikan metode manual dengan pendekatan digital yang lebih terintegrasi. Coretax mencakup berbagai proses perpajakan seperti:
- Pendaftaran wajib pajak
- Pembayaran, penyetoran, pelunasan, penagihan, dan pengembalian pajak
- Pelaporan SPT
- Pembuatan faktur pajak
Landasan Hukum Coretax
Sistem Coretax pertama kali diperkenalkan melalui Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2018 dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024. PMK ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan mencakup semua jenis pajak seperti PPh, PPN, PPnBM, Bea Meterai, PBB, dan Pajak Karbon. Dengan implementasi Coretax, pemerintah juga membatalkan 42 peraturan perpajakan yang sebelumnya berlaku.
Keunggulan Coretax
Coretax hadir dengan berbagai keunggulan yang mempermudah wajib pajak, di antaranya:
- Proses Pendaftaran yang Mudah: Dapat dilakukan di kantor pajak atau melalui saluran digital.
- Akun Elektronik Wajib Pajak: Mempermudah pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
- Analisis Kewajiban Pajak yang Lebih Mudah: Memfasilitasi pengelolaan hutang dan tagihan pajak.
Perbandingan Sebelum dan Sesudah Coretax

Dampak Coretax bagi Wajib Pajak
Dengan Coretax, wajib pajak akan merasakan kemudahan dalam:
- Akses informasi perpajakan secara real-time
- Penyederhanaan proses administrasi
- Transparansi dalam pengelolaan pajak
Coretax adalah langkah besar dalam digitalisasi perpajakan di Indonesia, membuat pelaporan pajak lebih mudah dan efisien.

Dengan BEST HR, Anda tidak perlu khawatir soal kerumitan pengelolaan pajak. BEST HR mendukung CORETAX, sehingga data pajak dapat langsung diunggah tanpa konversi file Excel ke XML. Sederhanakan pengelolaan pajak dan administrasi bisnis Anda dengan BEST HR! #pakebesthr